Senin, 16 Desember 2013

PROSES PENGURUSAN IJIN DINKOP JAKARTA SELATAN

2 April 2013
Kantor Wali Kota Jakarta Selatan
Suku Dinas Koperasi,UMKM dan Perdagangan

Pengurusan Perijinan yang Dilakukan oleh Pengurus beserta pengawas dari sebelah paling kanan Bapak Rosidi ( Bendahara 1),Bapak Zanjuri ( Pengawas ),Bapak Rosikin, SH(Sekretaris 1),Bapak Sahono S( Pengawas ).Hukum atau Legalitas adalah pendukung terpenting dalam sebuah koperasi.Dengan adanya pengesahan ini koperasi dapat menjalankan usahanya yang sudah mendapatkan legal.Disamping dari Akta Pendirian,SIUP,TDP dan Lainya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar