9 Maret 2013
Jl. KH Abdulah Syafi'i Tebet,Jakarta Selatan
Penulis Buku Warteg Galau Bapak Edy Budiyarso Menghadiri acara Rapat Tahunan yang diakan Oleh KOWANTARA,beliau memaparkan beberapa langkah saat perjuangan beliau dan kawan-kawan dari IKBT ( Ikatan Keluarga Besar Tegal ) yang berada diJakarta untuk menolak Pemprov DKI Jakarta mengenai pengenaan pajak bagi usaha WARTEG.beliau juga memaparkan betapa tidak logisnya perhitungan yang dikenakan oleh Pemprov dimana apabila dikenakan bukan hanya tukang nasi Warteg,tukang ketoprak,bubur ayam pun kena dengan peneranpan rancangan perda No.17 ini.dengan perjuangan beliau dan kawan-kawan IKBT akhirnya pajak ini ditangguhkan bahkan di hapus.Apabila pajak ini dikenakan maka secara langsung akan berpengaruh pada harga penjualan yang akan naik dan barang tentu akan dapat mengurangi penjualan,penerapan perda ini juga dipandang tidak sesuai karena para konsumen dari Warteg adalah sebagian besar dari kalangan bawah yaitu para supir,buruh pabrik,pekerja dan masyarakat kalangan bawah.
Klik disini untuk masuk ke Facebook Kowantara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar